Jumat, 29 September 2017

Organisasi Profesi & Kode Etik Profesi Organisasi Profesi & Kode Etik Profesi

Organisasi Profesi & Kode Etik Profesi

1. Menjelaskan kode etik professional dibidang teknik industri
Seorang Sarjana Teknik Industri sendiri memiliki kode etik sendiri untuk lebih memahami lagi dan sadar akan tanggung jawab sebagai seorang Sarjana Teknik Industri maupun sebagai seorang warga negara yang mampu membawa perubahan dan memiliki kualitas dalam bidangnya masing-masing di dalam dunia Industrialisasi di Indonesia. Kode Etik Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri ini sendiri diselaraskan dengan dasar negara kita yaitu “PANCASILA” atau “Lima Sila”. Kode etik profesi ini yang nantinya harus menjadi pegangan dengan penuh keyakinan bahwa penyimpangan darinya merupakan pencemaran kehormatan dan martabat Sarjana Teknik dan Manajemen Industri Indonesia.
PASAL 1:
Dalam melaksanakan tugas yang dipercayakan kepadanya Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri akan selalu mengerahkan segala kemampuan dan pengalamannya untuk selalu berupaya mencapai hasil yang terbaik didalam keluhuran budi dan kemanfaatan masyarakat luas secara bertanggung jawab.
PASAL 2:
Dalam melaksanakan tugas yang melibatkan disiplin dan pengetahuan lain, Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Indutstri akan senatiasa menghormati dan menghargai keterlibatan mereka, dan akan selalu mendayagunakan disiplin Teknik Indutri dan Manajemen Industri akan dapat lebih dioptimalkan dalam upaya mencapai hasil terbaik.
PASAL 3:
Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri bertanggung jawab atas pengembangan keilmuan dan penerapannya dimasyarakat, dan akan selalu berupaya agar tercapai kondisi yang efisien dan optimal dalam segenap upaya bagi perbaikan dalam pembangunan dan pemeliharaan sistem.
PASAL 4:
Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri mempunyai rasa tanggung jawab yang tinggi dan di dalam melaksanakan tugasnya tidak akan melakukan perbuatan tidak jujur, mencemarkan atau merugikan sesama rekan sekerja.
PASAL 5:
Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri akan selalu bersikap dan bertindak bijaksana terhadap sesama rekannya dan terutama kepada rekan mudanya; selalu mengusahakan kemajuan untuk meningkatkan kemampuan dan kecakapan, bagi dirinya pribadi, bagi masyarakat maupun bagi pengebangan Teknik Industri dan Manajemen Industri di Indonesia

2. Menjelaskan perbandingan kode etik profesi teknik industri di Indonesia dengan Negara lain

a.    Acreditation Board for Engineering and Technology (ABET)
Acreditation Board for Engineering and Technology (ABET) adalah lembaga independen (swadaya) yang diakui oleh pemerintah Amerika Serikat sebagai satu-satunya lembaga yang melakukan akreditasi program pendidikan dalam bidang engineering dan teknologi. Kode etik insinyur berdasarkan ABET adalah sebagai berikut:
o   Dalam melaksanakan tugas profesionalnya engineer akan mengutamakan keamanan
o   Engineer hanya melakukan pelayanan profesional dalam bidang kompetensinya.
o   Engineer akan memberikan pernyataan kepada masyarakat dengan cara yang objektif
o   Engineer bertindak secara profesional untuk setiap majikan ataupun pelanggan
o   Engineer akan mengembangkan reputasi profesionalnya atas dasar pelayanannya
b.    Persatuan Insinyur Indonesia (PII)
PII adalah organisasi profesi yang didirikan di kota Bandung pada tanggal 23 Mei 1953 untuk menghimpun para insinyur atau sarjana teknik di seluruh Indonesia. PII memiliki beberapa kode etik, diantaranya.
Ø  Catur Karsa
o   Mengutamakan keluhuran budi.
o   Menggunakan pengetahuan dan kemamuannya untuk kepentingan kesejahteraan umat
o   Bekerja secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas
o   Meningkatkan kompetensi dan martabat berdasrakan keahlian professional keinsinyuran.
Ø  Warna
Warna dasar diambil orange, yaitu suatu warna yang diperoleh dari warna merah dan kuning sehingga efeknya adalah lebih terang dari merah, tetapi lebih lembut dari kuning. Orange terletak di daerah setengah terang, sedangkan putih terletak di daerah terang sekali, sehingga kombinasi orange dengan putih pada lingkaran luar menghasilkan warna yang kontras tetapi tetap lembut. Untuk memberikan kontras kepada kedua kombinasi itu, maka warna hitam dimunculkan, sehingga secara keseluruhan tercapailah kombinasi warna yang harmonis. Dilihat dari pemaknaan warna, maka putih berarti suci atau keluhuran budi. Kombinasi warna tersebut melambangkan dinamika PII dengan keluhuran budi dan penuh kepercayaan dalam berkarya.
Ø  Filosofi
Ditinjau secara keseluruhan, maka kombinasi bentuk dan warna di atas mencapai keseimbangan yang harmonis, dan merupakan suatu komposisi bentuk dan warna yang seimbang, yang senantiasa dapat diletakkan di atas latar belakang dengan warna apapun tanpa mengurangi nilai dan artinya. Tafsiran secara lebih luas, bahwa PII berdiri teguh di atas kaki sendiri, berbakti untuk kemajuan bangsa Indonesia melalui ilmu pengetahuan dan teknologi, tidak terpengaruh oleh sesuatu aliran politik, dan memberi kontribusi nyata untuk kesejahteraan masyarakat.

Daftar Pustaka

Soal & Jawabannya
1.     Kode Etik Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri selaras dengan ?
a.    UUD 1945
b.  Pancasila
c.    Peraturan Pemerintah
d.    Semua benar
2.    “Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri mempunyai rasa tanggung jawab yang tinggi dan di dalam melaksanakan tugasnya tidak akan melakukan perbuatan tidak jujur, mencemarkan atau merugikan sesama rekan sekerja” merupakan isi dari kode etik professional teknik industri pasal ?
a.   Pasal 4
b.    Pasal 9
c.    Pasal 1
d.    Pasal 3 & Pasal 5
3.    Berapa pasal yang terdapat dalam kode etik teknik industri ?
a.    31 Pasal
b.    41 Pasal
c.   5 Pasal
d.    Semua Salah
4.    Apa yang dimaksud dengan Acreditation Board for Engineering and Technology (ABET) ?
a.   lembaga yang melakukan akreditasi program pendidikan dalam bidang engineering dan teknologi
b.    hanya melakukan pelayanan profesional dalam bidang kompetensinya
c.    bertindak secara profesional untuk setiap majikan ataupun pelanggan
d.    memberikan pernyataan kepada masyarakat dengan cara yang objektif
5.    Persatuan Insinyur Indonesia (PII) memiliki kode etik antara lain ?
a.    Catur Karsa
b.    Warna
c.    Filosofi
d.  a, b, & c Benar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar